MUARA BUNGO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) milik seorang pria yang dikenal dengan sebutan “Bos Naga” di wilayah Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, beroperasi bebas.
Nayamannya pelaku ilegal tersebut bekerja diduga karena merasa telah mengeluarkan budjet “keamanan” atas aktivitas sejumlah rakit PETI miliknya.
RK, sumber media ini mengatakan, aktivitas PETI milik Bos Naga tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun hingga saat ini, belum tersentuh oleh aparat penegakan hukum.
Tidak hanya luput dari penindakan aparat, ternyata aktivitas PETI milik Bos Naga ini juga luput dari pemberitaan sepertimana aktivitas PETI di wilayah Bandara Muara Bungo lainnya.
Awak media yang melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan mendapatkan jawaban mengejutkan. Dimana yang bersangkutan mengaku tidak khawatir dengan tambang emas ilegal yang dilakukannya.
“Siapapun yang datang ke rumah saya, baik itu dari APH maupun wartawan, pulangnya bawa uang. Jadi mereka tidak ganggu aktivitas dompeng saya,” ujar Bos Naga, Senin (16/03/2026).
Pantauan di lapangan, aktivitas PETI Bos Naga tersebut beroperasi dibelakang rumahnya. Lokasi tersebut ditutupi menggunakan terpal berwarna biru, yang diduga bertujuan agar tidak terlihat jelas dari jalan umum sehingga para pelaku bebas bekerja.
Masyarakat sekitar berharap aparat penegak hukum turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, sekaligus menindak tegas apabila memang ditemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.(tim)









