Puluhan Sertifikat tak Kunjung Diserahkan, Warga Dusun Peninjau Ancam Demo BPN Bungo

Daerah, Hukum14 Dilihat

MUARA BUNGO – Puluhan warga dusun Peninjau kecamatan Bathin II Pelayang, kabupaten Bungo terus mempertanyakan sertifikat tanah milik mereka yang sampai kini belum juga diserahkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bungo.

Desakan puluhan warga itu disampaikan kepada Datuk Rio (Kepala Desa) setempat dan meminta agar pimpinan dusun mereka mempertanyakan persoalan itu kepada pihak BPN Bungo.

“Sertifikat tanah milik warga desa kami belum juga diantar (pihak BPN Bungo), kami tunggu-tunggu janji mau ngantar dari sebelum bulan puasa sampai kini belum juga diantar,” ungkap Datuk Rio Peninjau, Afrizal, Sabtu (25/4/2026).

Dijelaskan Afrizal, jumlah sertifikat tanah milik warga dusun Peninjau sebanyak 30 lembar yang diajukan melalui program Pendafataran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 lalu.

“Sertifikat sudah jadi, saya sudah mau jemput, janji mereka mau antar ke dusun, sampai kini belum jugo di antar. Jumlah sertifiatnyo kurang lebih 30 lembar,” papar Afrizal.

Oleh karena itu ia meminta agar pihak BPN Bungo tidak lagi menunda-nunda penyerahan sertifikat tanah milik masyarakatnya agar tidak ada lagi pertanyaan yang mengganjal bagi masyarakat atas nama pemilik sertifikat tersebut.

“Kami cuma minta segera diserahkan, kalau tidak segera diserahkan sertifikat masyarakat desa Peninjau secepatnya, kami masyarakat desa peninjau akan demo BPN Bungo dengan LSM Padam’s,” tegas Afrizal.

“Sudah capek di janji-janji terus oleh BPN katanya mau ngantar ke dusun. Abang sudah capek di desak masyarakat. abang jugo lah bolak balik ke BPN minta supaya di antar ke dusun dan dibagi, nyatonyo sampai kini belum jugo,” tandasnya.

Persoalan belum diserahkanya puluhan sertifikat warga dusun Peninjau ini hanyalah satu dari persoalan hak masyarakat di BPN Bungo.

Belum lama ini dua orang warga juga mengeluhkan lamanya pihak BPN Bungo memblokir sertifikat milik mereka. Pembuatan sertifikat melalui program PTSL 2021 di dusun Sungai Mengkuang, kecamatan Rimbo Tengah.

Persoalan ini bahkan mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi, S.H. Politisi Partai Gerindra itu meminta BPN Bungo agar memikirkan kerugian yang ditimbulkan bagi masyarakat karena lambannya menuntaskan persoalan sertifikat tanah tersebut.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *