MUARA BUNGO – Keberadaan rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bandara Bungo semakin menjamur. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemda setempat seperti tutup mata dengan keadaan tersebut.
Padahal keberadaan tambang emas ilegal di dusun Sungai Buluh, kecamatan Rimbo Tengah itu dekat dengan Embung Bandara Bungo dan jalan lintas baik ke arah maupun dari arah Bandara Bungo.
Puluhan rakit tambang emas itu bisa terlihat dengan jelas oleh penumpang pesawat, baik yang naik maupun turun di Bandara kebanggan masyarakat kabupaten Bungo tersebut.
Puluhan rakit PETI tersebut sebenarnya sempat berhenti beroperasi bahkan pemiliknya sampai mengangkat semua perangkat pekerjaan karena adanya isu akan dilakukan razia.
Hanya terlihat puluhan rakit yang tersandar di tepi daratan tanpa ada mesin maupun keong yang menjadi penggerak utama tambang emas illegal dengan rakit.
Pantauan sejumlah awak media pada Kamis sore (5/02/2026), sebagian pemilik bersiap-siap bekerja dengan kembali memasang peralatan yang sebelumnya sempat diselamatkan karena isu akan ada razia.
Bukan hanya itu, bahkan terlihat ada beberapa rakit baru yang tengah dipersiapkan oleh para pekerja yang membuat jumlah rakit PETI di wilayah yang disebut-sebut milik Talis tersebut makin bertambah.
“Kemarin sempat berhenti karena banyak diberitakan, ada isu akan razia juga. Mungkin karena tidak ada pergerakan dari aparat makanya kini mau mulai bekerja lagi. Jumlahnya rakitnya bahkan bertambah,” ungkap sumber salah seorang pekerja.
“Bos Besar yang sudah membeli isi tanah Talis Situmorang punya dekengan kuat, jika memang ada razia tentu kami dapat info dan kami akan berhenti bekerja,” beber sumber lagi.
Dari informasi sebelumnya yang didapat sejumlah awak media, puluhan rakit PETI itu dalam koordinasi Salim, orang yang disebut-sebut sebagai pembeli tanah yang milik Talis Situmorang.
Salim pula lah orang yang disebut-sebut sebagai bos atau penampung emas-emas hasil tambang di wilayah Bandara Bungo yang telah dibeli dari Talis. Pemilik rakit PETI diwajibkan menyetorkan 25 persen dari hasil penambangan kepada Salim.
Dikatakan sumber, Salim memberikan jaminan keamanan kepada para pekerja dan pemilik rakit PETI disana dengan menggandeng oknum aparat.
Namum oknum tersebut disebut tidak hanya sebagai pengaman, namun ia juga memiliki rakit PETI yang beroperasi di area yang sama dengan puluhan pemilik lainnya.(tim)












