MUARA BUNGO – Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi menggelar konsolidasi dengan pengurus DPC Partai Demokrat Bungo hingga pengurus Anak Cabang, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Eksekutif (DE) DPD Partai Demokrat Jambi, H.M. Tommy Usman dan Wakil Kepala BPOKK, Ir. Bambang Purnomo.
Sementara dari pihak DPC Demokrat Bungo dihadiri oleh Wakil Ketua DPC Demokrat Bungo Ahmad Khoiri, DE Ayatul Farit, para kepala Badan beserta anggota dan para Ketua DPAC.
Ahmad Khoiri dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak DPD Demokrat Jambi yang telah datang ke DPC Demokrat Bungo dalam rangka konsolidasi dan evaluasi kepengurusan DPC Demokrat Bungo hingga ke tingkat ranting.
“Sebelum ini sayo jugo menyampaikan permohonan maaf dari ketua DPC H. Pardinan yang tidak bisa hadir ditengah-tengah kita karena beliau sedang melakukan kunker keluar daerah. Beliau juga sangat mendukung kegiatan ini,” kata Waka Ahmad Khoiri.
Wakil Kepala BPOKK DPD Demokrat Jambi, Ir. Bambang Purnomo dalam sambutannya menyampaikan bahwa konsolidasi dan evaluasi kepengurusan partai Demokrat ini sangat penting dan menjadi atensi dari DPP Partai Demokrat sesuai dengan surat tertanggal 10 Januari 2026.
Ia juga mengatakan hasil pertemuan dengan pengurus DPC dan DPAC partai Demokrat Bungo ini akan menjadi catatan untuk disampaikan kepada kepada DPP melalui DPD Demokrat Jambi.
Sementara itu DE DPD Demokrat Jambi, H.M. Tommy Usman menyampaikan bahwa evaluasi keaktifan pengurusan saat ini sangat menentukan dalam menyonsong Pemilu 2029 mendatang.
“Kalau kepengurusan kita tidak jelas sampai kebawah maka akan sulit bagi kita untuk bisa berjuang dalam memenangkan partai Demokrat di Pemilu 2029 mendatang,” tegas Tommy Usman.
Oleh karenanya lanjut Tommy, DPP Partai Demokrat melalui surat yang telah diterima oleh DPD Jambi memandang perlu secepatnya konsolidasi kepengurusan ini dilakukan.
Ia juga menyampaikan bahwa, bukan hanya keaktifan anggota atau pengurus partai, namun hal yang sama berlaku bagi anggota fraksi atau perwakilan Partai Demokrat yang ada di DPRD.(**)











