MUARA BUNGO – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta juga menindak pihak yang memasok alat berat milik tertentu yang digunakan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah kabupaten Bungo.
Salah satu jenis alat berat excavator yang cukup banyak digunakan pemain tambang emas illegal di wilayah kecamatan Rantau Pandan dan Bathin III Ulu adalah merk Zoomlion.
Bahkan saat ini satu dari 4 alat berat yang terparkir di halaman Mapolres Bungo yang ditangkap polisi dalam razia PETI beberapa waktu lalu adalah excavator yang didominasi warna hitam dan hijau muda itu.
JM adalah orang yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan yang khusus mengurus alat berat zoomlion dengan sistem kerjasama dengan para pemain PETI yang dilakukan dengan pola bagi hasil.
“Sudah sering razia, namun yang ditangkap hanya sebatas pekerja. Bos alat berat Zoomlion yang memasok alat ke Bungo ini tidak pernah disentuh APH. Harusnya ikut diproses karena ada kerjasama dengan sistem bagi hasil antara bos zoomlion ini dengan pemain PETI yang gunakan alat zoomlion,” ungkap warga yang mengaku sangat kesal dengan maraknya PETI di wilayah Bathin III Ulu.
Disisi lain, pemain PETI mengakui adanya kerjasama antara bos zoomlion dengan pemain PETI sehingga keberadaan alat berat tersebut cukup banyak di wilayah tambang emas illegal Bungo.
“Di Batang Bungo mulai dari kecamatan Rantau Pandan sampai Bathin III Ulu, banyak nian alat zoomlion. Di Limbur Lubuk Mengkuang dan Batang Uleh jugo ado,” beber sumber.
Terpisah, JM ketika dikonfirmasi mengakui bahwa banyak orang yang mengambil atau membeli alat Zoomlion lewat dirinya. Namun ia meminta untuk tidak diberitakan.
“Jangan diberitakan dindo, sayo lagi di Jakarta. Kasihan melihat mereka,” ujar JM.(adm)












