Rio Lubuk Kayu Aro Bersurat ke Camat Rantau Pandan Minta Tertibkan PETI

Daerah, Hukum103 Dilihat

MUARA BUNGO – Bebasnya pelaku ilegal yang menggarap Tanah Bathin Dusun Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan membuat pemerintah dusun setempat mengambil langkah terukur.

Pemerintah dusun Lubuk Kayu Aro mengirim surat resmi kepada Camat Rantau Pandan prihal Penertiban PETI di Tanah Bathin dengan nomor 22/Rio-LKA/IV/2026 dan ditembuskan kepada Kapolsek Rantau Pandan dan Danramil Rantau Pandan.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Rio Dusun Lubuk Kayu Aro, Robiun Awal tertanggal 08 April 2026 itu, Pemerintah dusun menyampaikan perihal adanya aktivitas PETI di Dusun Lubuk Kayu Aro yang menggarap tanah Bathin.

“Surat pemberitahuan kepada Camat dan tembusannya Bapak Kapolsek dan Bapak Danramil Rantau Pandan ini, hasil musyawarah dusun. Kami minta agar aktivitas PETI bisa dihentikan,” ujar Robiul Awal.

Aktivitas yang dilakukan pelaku PETI di Tanah Bathin menurut Rio Lubuk Kayu Aro tidak hanya telah merusak dan menghancurkan alam, namun aktivitas ilegal tersebut sudah dengan jelas merugikan seluruh masyarakat Lubuk Kayu Aro.

“Bos PETI itu sudah merugikan Dusun Lubuk Kayu Aro. Kami minta pihak berwenang bisa razia,” pintanya pula.

Sementara itu, alat berat merek Hitachi PC 210 yang mencari emas di Tanah Bathin Dusun Lubuk Kayu Aro menurut informasi yang berhasil dihimpun awak media di lapangan diduga dibekengi oleh Oknum Aparat yang berinisial TZ.

Kepada wartawan, sumber yang meminta namanya tidak dituliskan menyebutkan bahwa para pekerja PETI mengaku tidak akan berhenti bekerja sebelum ada perintah atau instruksi keluar dari oknum yang diduga membekingi aktivitas PETI di Tanah Bathin tersebut.

“Beberapa hari lalu ada perwakilan perangkat desa dan orang kecamatan meminta agar pekerja PETI di Tanah Bathin agar menghentikan aktivitasnya, tapi mereka tidak mau berhenti sebelum ada instruksi atau perintah dari oknum yang berinisial TZ itu,” tutur sumber.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *