MUARA BUNGO – Tanah Bathin dusun Lubuk Kayu Aro kecamatan Rantau Pandan porak-poranda akibat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat Excavator sejak seminggu terakhir.
Meski sudah dilaporkan pemerintahan dusun Lubuk Kayu Aro kepada pihak Kecamatan dan Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Polsek Rantau Pandan, namun pemilik Excavator Hitachi PC 210 itu tidak bergeming sedikitpun.
Terpantau hingga Rabu siang (8/4/2026) alat berat tersebut tetap nyaman bekerja menggali di tanah milik masyarakat Lubuk Kayu Aro di Lubuk Saung tersebut.
Sejumlah warga Dusun Lubuk Kayu Aro mengaku kecewa dengan APH ataupun Satgas Zero PETI Bungo yang seperti tidak merespon keluhan dan keresahan warga atas pengrusakan tanah Bathin oleh Bos PETI.
“Dusun kami semakin rusak gara-gara PETI. Saat ini Tanah Bathin juga sudah digarap dan dirusak oleh bos PETI, kami minta kepada bapak Kapolres atau Kapolsek Rantau Pandan bisa mengusir alat berat tersebut,” ujar warga yang minta tidak dituliskan namanya.
Melihat kurangnya respon Satgas PETI dan pihak terkait atas aktivitas tambang emas ilegal itu, ia mengkhawatirkan jika kesabaran masyarakat habis dan terjadi tindakan yang tidak diinginkan.
“Sudah banyak warga yang resah dan marah, karena tanah Bathin dirusak dan digarab oleh bos PETI. Sebelum terjadi hal yang tidak baik, kami mohon kepada pihak Polisi bersama TNI untuk merazianya,” tukas sumber.
Terpisah, Datuk Rio Lubuk Kayu Aro, Robiul Awal ketika dikonfirmasi terkait adanya alat berat yang beraktivitas di tanah Bathin dusun Lubuk Kayu Aro, ia membenarkannya.
Per telepon, Rabiul Awal mengatakan jika pihaknya sudah memberitahukan aktivitas ilegal itu kepada pihak Kecamatan ataupun dengan Polsek Rantau Pandan.
“Iyo, ado alat berat merek Hitachi yang bekerja di tanah Bathin dusun Lubuk Kayu Aro. Saat ini masyarakat sudah mulai resah dan kami sangat meminta kepada pihak kepolisian atau yang berwenang untuk dapat menertibkan hal itu,” ujarnya.(tim)






