Palembang, 15 April 2026 – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hak-hak konsumen melalui layanan uji laboratorium kWh meter yang transparan dan akuntabel. Layanan ini menjadi salah satu bentuk nyata keterbukaan PLN dalam memastikan akurasi pengukuran pemakaian listrik pelanggan sekaligus memberikan kepastian terhadap kondisi Alat Pengukur dan Pembatas (APP).
Melalui layanan ini, pelanggan dapat mengajukan pengujian kWh meter untuk memastikan alat berfungsi dengan baik dan sesuai standar teknis yang berlaku. Seluruh proses pengujian dilakukan menggunakan peralatan berstandar dan ditangani oleh petugas profesional, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.
Sebagai bentuk transparansi, sebelum pengujian dilakukan di laboratorium, pemeriksaan awal kWh meter dilaksanakan dengan disaksikan langsung oleh pelanggan bersama petugas PLN. Proses ini bertujuan memastikan keterbukaan sejak tahap awal sekaligus memberikan rasa aman kepada pelanggan atas setiap tahapan pemeriksaan.
Khusus untuk pemeriksaan yang berkaitan dengan kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), PLN juga menghadirkan saksi dari unsur kepolisian guna menjamin objektivitas serta akuntabilitas proses. Kehadiran saksi independen ini menjadi bagian dari prosedur untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Manager PLN UP3 Palembang, Arif Azanny, menegaskan bahwa layanan laboratorium kWh meter merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan pelanggan terhadap layanan kelistrikan.
“Kami memahami bahwa keakuratan pengukuran energi listrik merupakan hak pelanggan. Oleh karena itu, PLN menghadirkan layanan laboratorium kWh meter dengan proses yang transparan, melibatkan pelanggan secara langsung, serta didukung saksi independen untuk memastikan hasil yang objektif dan dapat dipercaya,” ujar Arif.
Sementara itu, General Manager PLN UID S2JB, Diksi Erfani Umar, menegaskan bahwa transparansi layanan menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap PLN.
“PLN berkomitmen menghadirkan layanan kelistrikan yang tidak hanya andal, tetapi juga transparan dan akuntabel. Melalui layanan uji laboratorium kWh meter ini, kami ingin memastikan setiap pelanggan mendapatkan kepastian atas akurasi pengukuran listrik, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak konsumen,” ungkap Diksi.
Dengan hadirnya layanan laboratorium kWh meter yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, PLN berharap dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat serta memastikan setiap pelanggan memperoleh layanan kelistrikan yang adil, akurat, dan berkualitas. PLN berkomitmen untuk terus menempatkan perlindungan hak konsumen sebagai prioritas utama dalam setiap aspek layanan kelistrikan.
Narahubung
Iwan Arissetyadhi
Manager Komunikasi & TJSL PLN UID S2JB
Tlp. 0711 358355, 358671, 358804, 358859
Facs. 0711 310376, 357440
Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. PLN mengusung agenda Transformasi 2.0 dengan visi menjadi Top 500 Global Company dan menjadi pilihan nomor 1 bagi pelanggan untuk Solusi Energi melalui upaya pertumbuhan usaha, implementasi digitalisasi secara end to end, menjalankan transisi energi untuk mendukung tercapainya Net Zero Emissions (NZE), serta menghadirkan proses bisnis dengan SDM berkelas dunia.








