MUARA BUNGO – Puluhan rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada dekat dengan area Bandara Muara Bungo, dusun Sungai Buluh, kecamatan Rimbo Tengah, beroperasi bebas tanpa ada penindakan serius dari aparat penegak hukum.
Dari informasi yang didapat sejumlah awak media dikatakan bahwa puluhan rakit PETI itu dalam koordinasi Salim, orang yang disebut-sebut sebagai pembeli langsung hasil tambang tersebut hingga pakang tanah dengan sistem bagi hasil dengan pemilik rakit PETI.
Sumber menyebutkan bahwa Salim mewajibkan puluhan pemilik rakit PETI yang bekerja di tanah yang ia beli dengan sistim “beli isi” menjual emas kepadanya dengan harga yang lebih murah dari harga kebanyakan.
Salim sendiri disebut melakukan sistem “beli isi” dengan sang pemilik tanah yang diketahui bernama Talis Situmorang mencapai angka Rp 1 Miliar.
Sementara pemilik rakit PETI diwajibkan menyetorkan 25 persen dari hasil penambangan kepada Salim sekaligus sebagai penampung emas dari hasil PETI tersebut.
“Dongfeng ini (rakit PETI) bukan punya Salim semua, namun siapapun yang mau masuk atau mendongfeng harus melalui Salim,” ujar sumber.
Dikatakan sumber, Salim memberikan jaminan keamanan kepada para pekerja dan pemilik rakit PETI disana dengan menggandeng oknum anggota TNI berinisila F.
Namum oknum tersebut disebut-sebut tidak hanya sebagai pengaman, namun ia juga memiliki rakit PETI yang beroperasi di area yang sama dengan puluhan pemilik lainnya.
“Salim bekerjasama dengan salah satu oknum anggota TNI isinial F,” papar sumber lagi.
“Tanah ini sudah dibayar Salim kepada Talis Situmorang lebih Rp 1 Milyar. Salim hanya membeli isi tanah,” tukas sumber seraya mengatakan karena “isi tanah” sudah dibeli, maka siapun yang mau bekerja urusannya dengan Salim.
Aktifitas penambahan ilegal yang dimotori oleh Salim didekat bandara Muara Bungo ini sangat mencoreng wajah kabupaten karena terlihat langsung bagi penumpang pesawat di Bandara Bungo.(tim)












