Revitalisasi SMPN 6 Tanah Sepenggal Lintas Diduga Gunakan Material Bekas

Daerah0 Dilihat

MUARA BUNGO – Proyek rehab atau revitalisasi ruangan kelas SMPN 6 Tanah Sepenggal Lintas, Bungo, tahun 2025 diduga banyak menggunakan material atau bahan bekas.

Untuk diketahui, pengerjaan rehab tiga Ruang Kelas Belajar (RKB) dengan pagu anggaran sebesar Rp 95.439.666,- untuk masing-masing RKB dengan sistem swakelola.

Dari pantauan awak media, material bekas yang digunakan seperti kayu untuk bagian kuda-kuda atau penopang utama berbentuk segitiga, gording yakni penghubung dan penopang kuda-kuda dan usuk atau kasau yang berguna untuk penahan penutup atap.

Pekerja proyek saat ditanya mengenai penggunaan bahan bekas pada proyek RKB ini enggan banyak komentar karena mereka mengerjakan apa yang disiapkan oleh pihak sekolah.

“Kami hanya pekerja bang. Soal bahan-bahan atau material itu pihak sekolah yang urus,” ujar salah seorang pekerja.

Meski demikian, dari sisi upah, mereka juga mengaku kecewa dengan pihak sekolah karena terlaku kecil dan tidak sesuai dengan beban kerja yang mereka lakukan. Untuk tiga rehab tiga RKB ini, pekerja hanya diberi upah Rp 18 juta.

“Kecil upahnya bang. Namun karena saya ditawari kawan dan lagi butuh uang, akhirnya saya terima. Sebenarnya upah proyek kayak ini cukup besar bang, tapi gimana lagi,” keluhnya.

Selain proyek rehab tiga RKB, ternyata SMPN 6 Taseplin juga mendapatkan satu paket pekerjaan Ruang Labor TIK dengan pagu anggaran R. 405.760.653,- dan Pembangunan Toilet atau WC dengan pagu Rp.136.730.315,-.

Berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa untuk pembangunan Ruang Labor TIK senilai 405.760.653 untuk jasa pekerja (tukang) hanya sebesar Rp. 45 juta.

Proyek revitalisasi SMPN 6 Tanah Sepenggal Lintas tahun 2025 ini memperlihatkan sejumlah kejanggalan yang harus menjadi perhatian dadi Aparat Penegak Hukum (APH).(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *