MUARA BUNGO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Lubang Tikus di wilayah Dusun Baru Lubuk Mengkuang, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, semakin menjamur.
Penyebabnya diduga karena ada campur tangan pejabat dusun setempat yang membuat kesepakatan dengan para pelaku penambang di titik lokasi yang disepakati, yaitu Bukit Marayo.
Berdasarkan surat hasil kesepakatan yang ditandatangani bersama pada tanggal 9 Agustus 2025 yang didapatkan awak media, bahwa seluruh pemilki atau pemegang saham kegiatan PETI di wilayah Bukit Marayo telah menyepakati beberapa poin diantaranya:
1. Dalam Kepengurusan Bukit Marayo harus masyarakat Dusun Baru Lubuk Mengkuang.
2. Mengambil hak Wilayah yang telah terkait (Bukit Marayo).
3. Tenaga Kerja per lobang harus mempekerjakan warga Dusun Baru Lubuk Mengkuang.
4. Memprioritaskan kepada masyarakat Dusun Baru Lubuk Mengkuang untuk akses mendaratkan batu.
Untuk memuluskan langkah tersebut, lewat musyawarah yang didasari surat undangan resmi berkop Pemdus Baru Lubuk Mengkuang yang ditandatangani oleh Ketua BPD, Ketua Karang Taruna dan Datuk Rio dusun Baru Lubuk Mengkuang, telah disepakati membentuk kepengurusan yang disebutnya “Forum Musyawarah Bukit Marayo” dengan diketuai oleh Iskandar, Wakil Ketua Aprizal, Sekretaris Najamudin, dan Bendahara M. Rais.
Meski demikian, pembentukan forum tersebut tidak serta merta membuat kegiatan tersebut menjadi legal karena belum adanya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Masyarakat meminta kepada Bupati Bungo dan Kapolres Bungo, untuk memanggil Datuk Rio, Ketua BPD dan Ketua Karang Taruna guna mengklarifikasi informasi yang telah beredar luas itu.
Apalagi Bupati Bungo H. Dedy Putra pada tanggal 10 Juni 2025 lalu telah mengeluarkan Surat Edaran dan himbauan kepada Camat dan Datuk Rio se kabupaten Bungo melarang seluruh kegiatan PETI.
“Kami juga minta kepada pak Kapolres Bungo untuk menindak tegas pengurus maupun pemodal PETI lobang tikus yang berada di wilayah Dusun Baru Lubuk Mengkuang ini,” ujar salah satu sumber warga setempat.(a1)






