MUARA BUNGO – Kasus pengeroyokan dan main hakim sendiri kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bungo. Kali ini korbannya adalah Irsan (43) warga dusun Rambah, Kecamatan Tanah Tumbuh.
Ia mengaku dikeroyok oleh tim pengamanan atau security kebun PT SKU pada Sabtu (15/11/2025) sekira pukul 18.15 WIB di area kebun miliknya yang berdampingan dengan milik PT SKU.
Kepada wartawan, korban menuturkan kronologis kejadian hingga sampai ia dikeroyok hingga tangan diborgol bak pelaku kejahatan yang tertangkap tangan.
“Saya habis memanen sawit di kebun saya yang kebetulan berada disamping kebun milik PT. SKU. Saat kejadian saya tengah memperbaiki motor saya rusak sehingga berhenti disitu,” kata Irsan.
“Saya tidak tau pas tengah memperbaiki motor tiba-tiba datang segerombolan security PT. SKU dan langsung memborgol hingga memukul saya dibagian wajah,” sambung Isran.
Akibat peristiwa itu Irsan mengalami luka dan bengkak di bagian wajahnya. Irsan pun mengambil langkah hukum atas peristiwa itu dan melapor ke Polres Bungo.
“Kami minta kepada Polres Bungo agar mengusut tuntas permasalahan ini. Tangkap pelaku pengeroyokan ini. Kami juga minta kepada Bupati Bungo panggil pimpinan perusahaan PT. SKU, karena PT. SKU ini diduga banyak masalah dan karyawannya banyak dari luar daerah,” cetus Irsan.
Irsan menduga para pelaku merupakan security baru di PT SKU. Pasalnya ia sendiri sudah bekerja selama 25 tahun dan kini sebagai mandor di PT SKU.
Laporan korban dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan yang diperlihatkan dengan Nomor : STPP/551/XI/2025/SPKT/Res Bungo.(a1)






