MUARA BUNGO – Satres Narkoba Polres Bungo belum lama inI melalukan penangkapan terhadap terduga Bandar Narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Pelepat Ilir.
Proses penangkapan terduga bernama Dwi Madura itu sempat viral di media sosial seperti tiktok karena saat penangkapan di jalan raya banyak warga yang menyaksikan.
Salah seorang warga berinisial B menyebutkan penangkapan ini cukup menjadi pertanyaan bagi masyarakat Pelepat Ilir.
Bukan hanya proses penangkapannya yang membuat heboh, namun juga yang bersangkutan beberapa jam setelahnya juga langsung dilepas oleh pihak Kepolisian.
“Kami heran juga kok bisa bandar besar seperti Dwi itu setelah tidak berapa lama ditangkap dilepas lagi,” ujar B, Selasa (1/7/2025).
Senada dengan itu, salah satu warga Pelepat Ilir berinisiap DI juga turut membenarkan bahwa Dwi tersebut terduga bandar besar di wilayah tersebut.
“Yaa dia wilayah bagian SPA unit 1,16,17,18, dan19 sekitaran situ. Kalau Nopirman wilayah unit 4,5,6,7,8,13 dan dusun,” ujar DI.
Dikonfirmasi hal ini, Kasat Narkoba Polres Bungo, Iptu Riko Saputra mengakui bahwa pihaknya sempat mengamankan Dwi bersama Polsek Babeko.
“Kita ada mengamankan di duga pelaku membawa narkoba dari Jambi ke Bungo, di Bebeko kita amankan kemudian kita lakukan penggeledahan di polsek bebeko bersama personil polsek,” ujar Kasat.
Karena tidak ditemukan BB narkotika kemudian pihaknya melakukan penggeledahan dirumah diduga pelaku di Kuamang namun tidak dapat ditemukan juga bb narkotika.
“Setelah dilakukan cek urine di polres dengan hasil negatif. Maka yang bersangkutan kita kembalikan pada pihak keluarga,” tutupnya.(tim)






